You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gubernur Serahkan SK Pengangkatan 696 PNS
.
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Gubernur Serahkan SK Pengangkatan 696 PNS

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 696 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS di Balai Kota DKI Jakarta.

Saya sampaikan selamat kepada yang sudah diangkat menjadi PNS

Sebelum menyerahkan SK Pengangkatan tersebut, Anies terlebih dahulu mempimpin prosesi pengambilan sumpah atau janji PNS.

Anies berpesan, PNS yang baru saja dikukuhkan harus dapat bekerja dengan sebaik-baiknya, terutama dalam melayani masyarakat. Sehingga, PNS di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bisa menjadi percontohan aparatur di Indonesia.

Sekda Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

"Saya sampaikan selamat kepada yang sudah diangkat menjadi PNS. Sumpah yang sudah diucapkan harus betul-betul diresapi dan dilaksanakan," kata Anies, Senin (26/2).

Dijelaskannya, PNS di DKI harus memiliki image pasti disiplin, tepat waktu, rajin, serta bisa bekerja dengan serius dan tuntas. "Tunaikan pekerjaan dengan sebaik-baiknya dan tingkatkan produktivitas kerja," ungkapnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, Syamsudin Lologau mengatakan, sebanyak 696 PNS yang dikukuhkan berasal dari 10 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Terbanyak berasal dari Dinas Pendidikan dengan jumlah 655 orang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1458 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1386 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1292 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1267 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1134 personFolmer