You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gubernur Serahkan SK Pengangkatan 696 PNS
.
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Gubernur Serahkan SK Pengangkatan 696 PNS

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 696 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS di Balai Kota DKI Jakarta.

Saya sampaikan selamat kepada yang sudah diangkat menjadi PNS

Sebelum menyerahkan SK Pengangkatan tersebut, Anies terlebih dahulu mempimpin prosesi pengambilan sumpah atau janji PNS.

Anies berpesan, PNS yang baru saja dikukuhkan harus dapat bekerja dengan sebaik-baiknya, terutama dalam melayani masyarakat. Sehingga, PNS di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bisa menjadi percontohan aparatur di Indonesia.

Sekda Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

"Saya sampaikan selamat kepada yang sudah diangkat menjadi PNS. Sumpah yang sudah diucapkan harus betul-betul diresapi dan dilaksanakan," kata Anies, Senin (26/2).

Dijelaskannya, PNS di DKI harus memiliki image pasti disiplin, tepat waktu, rajin, serta bisa bekerja dengan serius dan tuntas. "Tunaikan pekerjaan dengan sebaik-baiknya dan tingkatkan produktivitas kerja," ungkapnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, Syamsudin Lologau mengatakan, sebanyak 696 PNS yang dikukuhkan berasal dari 10 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Terbanyak berasal dari Dinas Pendidikan dengan jumlah 655 orang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2051 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2010 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1082 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye942 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye872 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik